Reformasi Pasar Modal Menjawab Kritik dengan Pembenahan Nyata

Oleh: Fadia Annisa )*

Kepercayaan investor menjadi salah satu fondasi utama bagi pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kritik terhadap transparansi kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi perlu dijawab melalui pembenahan tata kelola yang konkret. Pemerintah bersama otoritas pasar modal kini mempercepat reformasi untuk memastikan perdagangan berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan perlindungan kepada seluruh investor.

Evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia menjadi momentum penting untuk memperbaiki berbagai persoalan struktural. MSCI menyoroti keterbukaan informasi kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memengaruhi kemampuan investor dalam mengambil keputusan. Kritik ini perlu dijadikan dorongan untuk meningkatkan kualitas pasar, bukan sekadar persoalan mempertahankan posisi Indonesia dalam indeks investasi global.

Keseriusan pembenahan mulai terlihat melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,23 triliun kepada 166 pihak berdasarkan hasil pemeriksaan kasus. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas perdagangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Penegakan hukum tidak hanya diwujudkan melalui pemberian denda, tetapi juga berbagai tindakan administratif lainnya. OJK menjatuhkan 28 sanksi peringatan tertulis, delapan pembekuan, enam pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar, 13 larangan, dan enam perintah tertulis. Pada periode yang sama, denda keterlambatan mencapai Rp293,78 miliar terhadap 805 pihak, disertai 464 sanksi peringatan tertulis atas pelanggaran keterlambatan.

Besarnya sanksi memperlihatkan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal merupakan kewajiban seluruh pelaku industri. Pengawasan juga tidak cukup hanya dilakukan dengan memantau pergerakan harga saham, tetapi harus memastikan setiap transaksi berlangsung sesuai aturan. Dengan penindakan konsisten, ruang bagi praktik perdagangan tidak wajar diharapkan semakin terbatas sehingga investor memperoleh lingkungan investasi yang lebih aman.

OJK turut membuka kemungkinan membawa pelanggaran ke proses pidana apabila ditemukan bukti yang mencukupi. Manipulasi pasar, penciptaan harga tidak wajar melalui coordinated trading, serta penyebaran informasi menyesatkan menjadi sejumlah tindakan yang dapat diproses melalui jalur hukum. Hasan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak harus berhenti pada sanksi administratif apabila pelanggaran yang ditemukan memerlukan proses peradilan.

Di luar penindakan, pemerintah memperbaiki struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat melalui peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbesar jumlah saham yang tersedia bagi investor sehingga likuiditas perdagangan dapat meningkat. Ketersediaan saham publik yang lebih memadai juga diharapkan membantu menciptakan pembentukan harga yang lebih wajar berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran.

Transparansi kepemilikan diperkuat melalui keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen dan pelaporan High Shareholding Concentration (HSC). Pemerintah turut mendorong audit beneficial ownership untuk mengidentifikasi pihak yang sebenarnya mengendalikan atau memperoleh manfaat ekonomi dari kepemilikan saham.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menjelaskan bahwa reformasi dilakukan secara terukur melalui peningkatan kualitas data kepemilikan, percepatan penerapan free float, dan penguatan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Pemerintah juga menyiapkan Joint Task Force yang melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pembuktian reformasi menjadi aspek penting agar perubahan tata kelola tidak berhenti pada pengumuman kebijakan. Pemerintah perlu menyusun peta jalan dengan indikator terukur, menunjukkan hasil implementasi, serta membangun komunikasi dengan investor global. Langkah tersebut akan membantu memastikan bahwa peningkatan transparansi dan pengawasan benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dinilai oleh pelaku pasar.

Dari sisi iklim investasi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Roeslani, mengakui bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah dalam memperbaiki transparansi dan tata kelola. Perbaikan tersebut penting untuk mempertahankan kepercayaan investor sekaligus mendorong masuknya investasi berkualitas. Pengakuan ini menunjukkan bahwa reformasi membutuhkan evaluasi berkelanjutan dan kesediaan pemerintah untuk memperbaiki kelemahan yang masih ditemukan.

Kepastian menjadi salah satu pertimbangan utama investor sebelum menanamkan modal di Indonesia. Rosan menjelaskan bahwa investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) membutuhkan komitmen jangka panjang karena melibatkan pembangunan fasilitas produksi, pabrik, hingga smelter. Oleh sebab itu, investor membutuhkan stabilitas politik, keamanan, serta kebijakan yang konsisten agar kegiatan usaha dapat direncanakan secara terukur tanpa menghadapi perubahan yang sulit diprediksi.

Keberhasilan reformasi pada akhirnya tidak cukup diukur dari respons MSCI atau posisi Indonesia dalam indeks global. Pasar modal yang sehat harus mampu melindungi investor ritel, menyediakan informasi yang dapat dipercaya, dan memberikan akses pembiayaan lebih luas bagi dunia usaha. Dradjad menempatkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pembenahan, bukan sekadar pencapaian peringkat indeks.

Kritik terhadap pasar modal Indonesia seharusnya menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih mendasar. Penegakan hukum yang tegas, keterbukaan kepemilikan, peningkatan free float, dan pengawasan terintegrasi merupakan langkah konkret untuk memperbaiki kepercayaan pasar. Apabila dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, reformasi ini dapat memperkuat kredibilitas pasar modal sekaligus menjadikannya instrumen yang semakin efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

)* Pengamat Bidang Ekonomi

More From Author

Upah 2027 Menjawab Kebutuhan Hidup Layak Pekerja

Pemerintah Perluas Akses Transportasi Terjangkau untuk Libur Nataru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *