JAKARTA — Pemerintah Indonesia memastikan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan tegas dan transparan, selaras dengan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dalam aksi unjuk rasa di berbagai kota. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengabaikan aspirasi rakyat dan bertekad untuk memberikan respons positif terhadap setiap tuntutan yang disampaikan.
“Mustahil pemerintah mengabaikan permintaan itu,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat amanat rakyat, mereka akan bertindak untuk memastikan penegakan hukum dilaksanakan dengan adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga melanggar hukum tetap akan dilindungi hak asasinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah, lanjut Yusril, juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan kewajiban negara untuk menindak pelanggaran hukum. Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, telah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran, namun juga mengingatkan bahwa hak rakyat untuk menyampaikan pendapat harus dihormati, asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak disertai kekerasan.
“Pemeriksaan terhadap mereka yang disangka melanggar hukum harus dijalankan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Apabila prinsip-prinsip ini dilanggar, aparat penegak hukum yang bersangkutan akan dikenai tindakan hukum tegas,” ujar Yusril menambahkan.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada evaluasi kebijakan terkait sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, salah satunya terkait pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat adat dan perlindungan lingkungan. Hal ini termasuk perhatian terhadap kasus-kasus seperti aktivitas reklamasi laut dan perusakan lingkungan di berbagai daerah, termasuk Tangerang dan Raja Ampat.
Menanggapi tuntutan lainnya dalam 17+8, Yusril menyatakan bahwa pemerintah juga memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan memastikan agar kebijakan terkait pembangunan ekonomi tidak merugikan rakyat, termasuk evaluasi terhadap UU Cipta Kerja.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang HAM yang sedang dibahas juga bertujuan untuk memperkuat institusi Komnas HAM. Hal ini meliputi peningkatan kewenangan Komnas HAM agar rekomendasinya dapat bersifat mengikat dan disertai sanksi bagi yang tidak menindaklanjutinya. Revisi ini juga mencakup penguatan lembaga lain seperti Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Disabilitas.
Dengan komitmen yang jelas dan nyata ini, pemerintah menunjukkan tekadnya untuk menjamin bahwa penegakan hukum di Indonesia bukan hanya berjalan dengan tegas, tetapi juga dengan mengutamakan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara. Pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil akan senantiasa berpihak kepada rakyat, membawa keadilan sosial, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.—
[ed]
[21/9, 08.01] HP VIVO: Masyarakat Dukung TNI Polri Pastikan Demokrasi Tanpa Anarkis
Jakarta – Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Negara (ARPN), Mario, mengatakan masyarakat tidak akan pernah goyah dalam memberikan dukungan kepada TNI dan Polri. Hal itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Menurutnya, aksi tersebut adalah bukti nyata bahwa rakyat tetap berdiri di belakang aparat negara, khususnya TNI dan Polri.
“Isu retaknya hubungan antar kedua institusi hanyalah propaganda murahan untuk melemahkan pertahanan bangsa. Kalau ada yang bilang TNI dan Polri bermusuhan, itu bohong besar. Hari ini kita buktikan, rakyat tetap bersama aparat negara,” ujar Mario.
Ia juga menilai, stabilitas nasional dan kedaulatan negara tidak akan pernah bisa terjaga tanpa soliditas di tubuh TNI-Polri. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang mencoba membenturkan kedua institusi tersebut.
“Jangan pernah beri ruang bagi pihak yang ingin melemahkan persatuan bangsa. Kami percaya TNI-Polri solid, komitmen kuat melindungi rakyat,” tegasnya.
Menurut Mario, aksi damai yang digelar bukan hanya sekadar unjuk rasa, melainkan juga pesan moral kepada seluruh pihak bahwa rakyat siap berdiri sejajar dengan aparat dalam menjaga persatuan nasional. Kehadiran ribuan peserta aksi damai yang menyuarakan dukungan ini disebutnya menjadi simbol persatuan antara rakyat dengan aparat negara.
“Sinergi aparat TNI-Polri dan rakyat itu benteng sejati bangsa. Kalau kita solid, provokasi apa pun akan tumbang,” lanjutnya.
ARPN menilai, dalam era demokrasi saat ini, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh diekspresikan dengan cara-cara anarkis yang justru mengancam stabilitas negara. Karena itu, dukungan penuh kepada TNI-Polri sangat penting sebagai pilar yang memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Mario menegaskan, rakyat bersama TNI dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keutuhan bangsa dari segala bentuk provokasi maupun ancaman.
“Hari ini kita tunjukkan, rakyat tidak bisa dipecah belah. Kita bersama TNI dan Polri memastikan demokrasi di negeri ini berjalan damai, tanpa anarkis,” pungkasnya.
Dengan pesan tersebut, ARPN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu padu, menjaga persatuan, dan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Aksi damai yang digelar ARPN tersebut berlangsung tertib tanpa adanya insiden anarkis. Kehadiran mereka juga mempertegas pesan bahwa demokrasi di Indonesia harus berjalan dalam koridor damai, tanpa kekerasan maupun perpecahan.
[w.R]
