MIMIKA, PAPUA TENGAH — Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras penyanderaan sembilan perempuan oleh kelompok bersenjata yang disebut sebagai TPNPB Kodap III Ndugama di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. LMA menilai aksi tersebut telah melewati batas toleransi karena menjadikan masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, sebagai korban.
Ketua LEMASA, Menuel John Magai, mendesak kelompok bersenjata segera membebaskan sembilan warga tersebut. Ia jug4 memberikan batas waktu 1×24 jam untuk memastikan seluruh sandera dikembalikan kepada keluarga dalam kondisi selamat. Apabila melewati batas waktu, tidak segan-segan pihaknya akan memerangi Kodap III Ndugama.
“Penyanderaan terhadap sembilan anak perempuan Amungme di Distrik Jila telah melewati batas toleransi masyarakat adat. Tidak ada alasan politik yang dapat membenarkan tindakan terhadap perempuan dan anak-anak,” kata Menuel dalam pernyataannya.
Peristiwa tersebut dilaporkan berkaitan dengan aksi kelompok bersenjata setelah penyerangan terhadap pos TNI di wilayah Jila pada 17 Agustus 2026. Berdasarkan rilis pers resmi Komnas TPNPB, sembilan perempuan kemudian dibawa secara paksa ke wilayah hutan. Keberadaan mereka hingga kini masih dalam pencarian.
Aksi tersebut juga dilaporkan menimbulkan korban lain. Seorang ibu, Neregingget Magai, disebut ditembak hingga meninggal setelah berusaha mencegah anaknya dibawa paksa. Sementara seorang ibu lainnya, Inkolung Aim, dilaporkan didorong atau dilempar ke jurang hingga mengalami patah kaki dan masih mendapat perawatan.
Menuel menegaskan masyarakat adat Amungme menolak wilayah mereka dijadikan ruang persembunyian, perekrutan, intimidasi, maupun aktivitas kekerasan kelompok bersenjata.
“Kami menolak dan siap memerangi segala aktivitas TPNPB-OPM di seluruh wilayah masyarakat adat Suku Amungme. Tanah adat bukan tempat bagi kelompok bersenjata untuk meneror masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tragedi Jila tidak berkembang menjadi konflik antarsuku. Sebagai diketahui, Kodap III Ndugama Derakma pimpinan Egianus Kogoya berasal dari wilayah Nduga yang mana juga merupakan suku Pegunungan. Menurut Menuel, TPNPB lah yang harus bertanggung jawab, jangan sampai kejadian ini menjadi alasan untuk menyalahkan masyarakat Nduga secara keseluruhan.
Menuel mengatakan jika tuntutan pembebasan tidak dipenuhi dalam 2×24 jam, masyarakat adat akan mendorong konsolidasi masyarakat pegunungan Papua untuk menolak aktivitas kelompok bersenjata melalui langkah adat dan hukum yang sah.
“Kami tidak membutuhkan senjata untuk mempertahankan martabat masyarakat adat. Anak-anak Papua membutuhkan sekolah, keluarga membutuhkan keamanan, dan masyarakat membutuhkan ruang untuk bekerja serta membangun kehidupan,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat pegunungan Papua harus bersatu melawan kekerasan dan menjaga persaudaraan antarsuku. Menurutnya, masa depan Papua tidak boleh ditentukan melalui ancaman, penyanderaan, ataupun kekerasan terhadap warga sipil.
